Aksi solidaritas dari tiga desa di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, baru-baru ini menarik perhatian publik. Warga dari Desa Rantau Keloyang, Desa Balai Jaya, dan Desa Rantel beramai-ramai menyisir aliran Sungai Batang Pelepat guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), baik yang menggunakan mesin konvensional maupun alat berat.
Koordinasi aksi ini dipimpin oleh Subhan, dengan dukungan dari masyarakat yang mengerahkan tiga kendaraan Colt Diesel berpelat nomor BH 8063 KO, BH 8651 UU, dan BH 8405 UU milik Zainuri dan Ali. Para peserta aksi menyisir sungai hingga mencapai Kampung Lubuk Telau, Dusun Baru Pelepat, dan Dusun Batu Kerbau.
Dalam perjalanan mereka, sekitar pukul 14.20 WIB, massa menemukan dua excavator, merek Komatsu dan Colbelco, di area perkebunan milik PT CSH. Dalam sebuah tindakan yang cepat dan tegas, alat berat tersebut dibakar oleh warga sebagai bentuk protes terhadap aktivitas PETI yang melanggar hukum. Setelah membakar alat berat, massa berencana kembali ke Dusun Tuo, namun menghadapi perlawanan dari massa tandingan yang merupakan pendukung pemilik alat berat.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, melalui Kasi Humas AKP M Noer, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Memang ada aksi massa dari tiga desa yang menyisir aliran sungai hingga ke Dusun Baru dan Dusun Batu Kerbau. Ketegangan sempat meningkat ketika massa membakar alat berat, namun situasi dapat dikondusifkan setelah intervensi kepolisian. Saat ini, massa sudah kembali ke rumah masing-masing."
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti insiden ini dan menjaga agar situasi tetap aman. Aksi ini menunjukkan determinasi warga dalam melindungi lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas penambangan yang merusak.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi