Tanjab Barat – Kamis 27 Januari 2022, di Desa Intan Jaya, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Intan Jaya Kec. Muara Papalik Tanjab Barat Berserta Melaksanakan Pendampingan Vaksin Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun Di SDN 174 Intan Jaya Beralamat Desa intan Jaya.
Penyuntikan Vaksin di Laksanakan Petugas Nakes Dari Pukesmas Di Bukit Indah Kec.Muara Papalik Kab.Tanjung Jabung Barat Kepada Siswa-Siswa SDN 181 intan Jaya Usia 6 Sampai 11 Tahun dengan jenis Vaksin dosis I.
Pemerintahan sangat fokus dengan Ini apalagi saat penyebaran Covid-19 semakin massif dan dapat menyerang anak-anak. Hak anak tetap harus di berikan namun tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan anak. Oleh kerana itu, pemberian Vaksin tidak hanya dibelakukan untuk tenaga pengajar namun juga harus diberikan bagi peserta didik, jelas mereka
Selain melaksanakan pendampingan pelaksana Vaksin, Bhabinkamtibmas di tengah anak-anak tingkat SDN 174 Desa Intan Jaya Ini juga mendekatkan diri kepada anak sesuai dengan program TNI Dan Polri
Pengamanan dan pendampingan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 ini merupakan kegiatan yang akan terus kami laksanakan dengan baik dengan tujuhan agar pelaksanaan vaksinasi ini dapat berjalan dengan aman dan tertib
Vaksin, alhamdulillah anak SDN 174 akhirnya mau disuntik Vaksin berjalan dengan baik dan tertib, tambahannya.
Sasaran Vaksin SDN 174 Desa Intan Jaya usia 6 sampai 11 tahun Sejumlah 42.(*)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi