Kapolsek Ma Bulian Beri Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba di Desa Aro

Kapolsek Ma Bulian, AKP Dwiyatno SH MH, menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba yang digelar oleh Pemerintah Desa Aro pada Kamis, 15 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pemuda, akan pentingnya memahami hukum dan bahaya narkoba.

Dalam penyuluhannya, AKP Dwiyatno menekankan pentingnya edukasi sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. "Jangan sampai kita menjadi korban atau pelaku narkoba. Penegak hukum tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Beliau juga menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan oleh karena itu, seluruh masyarakat harus mematuhi aturan yang ada. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus kejahatan seperti perampokan, curanmor, dan begal yang sering kali dipicu oleh pengaruh narkoba. Oleh sebab itu, kesadaran akan bahaya narkoba perlu ditanamkan secara mendalam di masyarakat.

Kepala Desa Aro, Rusli, turut menambahkan bahwa sebagai generasi penerus bangsa, karakter yang kuat harus dibentuk sejak dini. "Kami berharap kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan hukum ini dapat dilaksanakan secara terus menerus, agar generasi muda kita tumbuh menjadi generasi yang berkualitas dan terhindar dari pengaruh negatif serta penyalahgunaan narkoba," ujar Rusli.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat Desa Aro dapat lebih waspada dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, serta selalu patuh terhadap hukum yang berlaku.

 
 
4o
Administrator
400 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi