Dalam upaya pencegahan tindak pidana di wilayah hukum Polres Tanjab Timur, Personil Sat Samapta melaksanakan patroli rutin yang mencakup patroli dialogis dan beat. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan terkendali, terutama dalam upaya meminimalisir tindak pidana seperti curanmor, curat, dan curas (3C). Patroli rutin tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Agustus 2024, dimulai pukul 21.00 WIB.
Patroli yang dipimpin oleh Bripka Fendi, diikuti oleh empat personel lainnya. Rute patroli meliputi area Kantor Pegadaian, Bank BRI, Bank BNI, Talang Babat, dan Bank 9 Jambi. Kegiatan patroli ini dirancang untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut dan mencegah terjadinya tindak kriminal.
Bripka Fendi menyampaikan bahwa tujuan dari patroli rutin ini adalah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanjab Timur. Selain itu, patroli ini juga diharapkan dapat mendapatkan informasi terbaru terkait situasi kamtibmas di masyarakat, sehingga Polri dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menjaga keamanan.
Dengan intensitas patroli yang lebih tinggi, diharapkan wilayah hukum Polres Tanjab Timur dapat terhindar dari tindak pidana, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi