Sat Resnarkoba Polres Sarolangun tangkap PI Warga Merangin Atas Kepemilikan Sabu ditempat Hiburan

Jambi, Kab Sarolangun-Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun kembali mengamankan seorang pria 26 tahun warga Rantau Panjang Tabir Kabupaten Merangin.

 

 PI kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,32 gram (satu koma tiga puluh dua) pada saat dilakukan penggeladahan oleh Polisi di mobil pelaku yang parker ditempat hiburan malam (tempat karaoke) pada Sabtu pagi (03/8).

 

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Suhendri, S.H mengatakan Pelaku diamankan saat berada di salah satu tempat hiburan di Sarolangun.

 

“Kegiatan penangkapan dipimpin oleh IPDA ANDHIKA ADJIE BAHTI S. Tr. k yang mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di tempat hiburan malam (tempat karaoke) terdapat pengunjung yang menyalahgunaan narkotika jenis sabu, mendapat informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan sekira pukul 03.20 Wib tim berhasil mengamankan PI atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu berat bruto 1,32 gram yang disimpan di mobil pelaku” katanya.

 

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti 1(satu) kaca pirek yang berisikan narkotika jenis sabu 1,32 gram (satu koma tiga puluh dua), 1 (satu) jarum alat isap, 1 (satu) korek api, 1 (satu) HP merek iphone 11 warna hitam dan 1 (satu) unit mobil jenis toyota yaris dengan no pol B 111 TA warna merah marun.

Administrator
431 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi