Muaro Jambi - Satuan Binmas Polres Muaro Jambi semakin aktif melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di kalangan pelajar guna mencegah aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah maupun pesantren. Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Iskandar, S.H., bersama dengan AIPTU Suwondo, S.H., BRIPKA Awaludin, BRIPKA Ilmansyah, dan BRIGPOL Dwinta J, mewakili Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram, S.H., S.I.K., M.I.K., yang memberikan pembinaan terhadap para santri di Pondok Pesantren Al-Muttaqin, Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada 2 April 2024.
IPDA Iskandar, selaku KBO Sat Binmas Polres Muaro Jambi, menjelaskan bahwa perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial. Hal ini bisa terjadi di dunia nyata maupun dunia maya, membuat seseorang merasa tertekan, dan pelakunya bisa perorangan atau kelompok.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui KBO Sat Binmas Polres Muaro Jambi, IPDA Iskandar, S.H., mengajak para santri di Pesantren Al-Muttaqin untuk menghentikan tindakan bullying sebagai langkah yang sangat positif. Kampanye ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis di pesantren.
Menurut IPDA Iskandar, kasus bullying di pesantren rentan terjadi. Korban bullying biasanya mengalami trauma psikis yang membutuhkan penanganan dan pendampingan psikologis. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus perundungan.
"Jangan takut melaporkan jika menerima bullying. Laporkan ke pihak berwajib, sehingga bisa diselesaikan dan jangan sampai dipendam sendiri," katanya.
Dengan adanya pembinaan dan penyuluhan ini, diharapkan para santri dan pelajar dapat memahami bahaya bullying dan pentingnya menciptakan lingkungan yang saling menghormati dan mendukung.