Polresta Jambi Kembali Lakukan Razia Peredaran Narkoba di Pulau Pandan

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah Pimpin pelaksanaan Razia, Penindakan Peredaran Narkoba di wilayah Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Jum’at 2 Agustus 2024.

Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Pelaksanaan Razia diawali dengan Apel kesiapan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah, yang dihadiri personil gabungan berjumlah 202 orang, dengan rincian; Polresta Jambi 197 personil, dan Unit K9 Dit Samapta Polda Jambi 5 personil, serta dilanjutkan dengan penindakan terhadap tempat yang diduga sebagai peredaran/ penyalahgunaan Narkotika diwilayah Hukum Polresta Jambi.

Sekira pukul 15.45 wib Tim gabungan tiba di lokasi rumah/pondok terbuat dari dinding triplek dan beratap terpal di Rt.36 dan dilanjutkan ke lokasi berikutnya pada pukul 16.45 wib di Rt.26 (Kawasan Pulau Pandan) Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi, untuk melakukan penggeledahan pondok diduga sebagai tempat mengkonsumsi/ mengedarkan narkoba, serta dilakukan dengan pemusnahan/ pembongkaran pondok dengan menggunakan mesin pemotong kayu (singso).

Adapun barang-bukti (BB) yang berhasil diamankan, diantaranya; Seperangkat alat hisap sabu (Bong). Laptop warna hitam merk Asus. Lampu LED merk Disco. Karpet, dan Seperangkat alat sound system.

 

Administrator
492 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi