Kapolres Bungo Mediasi Dua Dusun yang bentrok akibat selisih faham

Bungo - Dua Dusun yang bentrok akibat selisih faham di turnamen sepak bola di Dusun Tanjung Agung, pada hari Kamis Tanggal 1 Agustus 2024 lalu, yang mengakibatkan terjadinya bentrokan antar Dusun Bedaro dan Dusun Baru Pusat Jalo di Kecamatan Muko Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi berakhir damai di Mapolsek Muko-Muko Bathin VII, Jumat (02 AGUSTUS 24) sekira pukul 03:30 WIB.

Mediasi perdamaian dilaksanakan di Mapolsek Muko-Muko Bathin VII, yang di Pimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono S.Kom, yang dihadiri oleh Kabag Ops Polres Bungo Kompol Darmawan SH, Kasat Intelkam AKP Tarjono SH.,MH, Camat Muko-Muko Bathin VII Septian Arifin, Kapolsek Muko-Muko AKP Hasym SH.,MH, Ketua LAM Kecamatan Muko-Muko,Datuk Rio Dusun Bedaro, A. Musa, Datuk Rio Dusun Baru Pusat Jalo, Martuni, Ketua LAM Dsn Bedaro, Ketua LAM Dusun Baru Pusat Jalo.

Dari hasil mediasi,Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan mengulangi kembali , jikalau di kemudian hari ke 2 (dua) belah pihak menglulangi kembali maka kedua belah pihak bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kemudian, Kedua belah pihak berjanji akan mendinginkan warga nya agar tidak terprovokasi oleh pihak tertentu dan, akan menyampaikan pada saat setelah Sholat Jumat,tanggal 2 Agustus 2024 sehingga situasi benar benar aman dan kondusif.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S. Kom, mengatakan selisih faham di turnamen sepak bola yang mengakibatkan adanya bentrokan antar Dusun Bedaro dan Dusun Baru Pusat Jalo sudah adanya perdamaian secara kekeluargaan.

“Saya minta sebagai Kapolres Bungo mari kita selesaikan permasalahan saat ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, Saya harapkan kita dapat hidup berdampingan dengan baik antar dusun terkhusus di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, ” Tutur AKBP Natalena Eko Cahyono.

“Dengan adanya permasalahan ini saya harap kita dapat menyelesaikan bersama sama dan saya harap kepada Datuk rio dapat mengontrol masyarakatnya agar tidak terjadi kembali keributan antara Dusun Bedaro dengan Dusun Baru Pusat Jalo, ” harap AKBP Natalena Eko Cahyono.

“Apalagi Untuk Kegiatan Turnamen tersebut tidak memiliki Surat Izin dari Polres Bungo, ” Tutup Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S. Kom.

Diketahui, 1 orang mengalami luka dirawat di Klinik Syaiful,Muara Bungo, untuk kerugian Materil atas kejadian bentrok tersebut 2 unit Sepeda Motor dibakar oleh Massa dan 2 unit Sepeda Motor dirusak oleh massa.

Semoga kejadian seperti tidak terulang kembali,dan mari kita sama-sama menjaga keamanan, ketertiban agar desa kita menjadi aman dan damai, dalam segala apapun kegiatan olah raga pada umumnya,intinya jangan sampai terpengaruh dan terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Apalagi kita masih serumpun didalam kecamatan ini.Tutur Tokoh masyarakat.

Administrator
304 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi