Rabu, 31 Juli 2024, Wakapolres Muaro Jambi, Kompol Andi Musahar, S.H., memimpin upaya pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area perizinan PT. PHL. Lokasi tersebut berada di area lahan konservasi hutan PT. PHL, Blok L.2, Desa Rondang, Kecamatan Kumpeh, dengan titik koordinat -1°24’56” dan 103°54’42”. Luasan area terbakar diperkirakan sekitar ± 30 hektar.
Kompol Andi Musahar memimpin tim gabungan yang terdiri dari berbagai pihak terkait, yaitu: 7 personil Polsek Kumpeh Ilir, 6 personil Koramil 0415-01 Suak Kandis, 9 anggota BPBD, 10 anggota Manggala Agni, 25 anggota RPK PT. PHL, 8 anggota RPK PT. WSI, 5 anggota RPK PT. BBS, dan 15 anggota RPK KUD Mekar Jaya. Kerja sama ini menunjukkan sinergi yang baik antara berbagai instansi dalam menangani karhutla di wilayah tersebut.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebakaran telah benar-benar padam dan tidak ada titik api yang tersisa yang dapat memicu kebakaran kembali. Pendekatan ini penting untuk mencegah penyebaran api lebih lanjut dan melindungi ekosistem hutan yang berharga.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram, SH, SIK, MIK, melalui WakaPolres Muaro Jambi, Kompol Andi Musahar, S.H., mengatakan, "Api di TKP Karhutla di Desa Rondang sudah padam, namun tim di lapangan terus melakukan pendinginan untuk mencegah munculnya titik api baru." Ujar Wakapolres Muaro Jambi.
Kerja keras dan koordinasi tim gabungan diharapkan dapat memberikan hasil maksimal dalam upaya pemadaman dan pendinginan area karhutla, sehingga tidak ada lagi ancaman kebakaran di masa mendatang.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi