Polres Tanjab Timur Aktifkan Program Pelayanan Pengaduan Masyarakat melalui BKTM

Dalam rangka menjalin kedekatan antara Polri dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Polres Tanjab Timur, melalui Wakapolres Tanjab Timur Kompol Novrizal, S.sos, M.H., meluncurkan program terobosan dengan mengaktifkan pelayanan pengaduan masyarakat melalui BKTM (Bhabinkamtibmas) di bawah koordinasi fungsi Binmas Polres Tanjab Timur. Program ini resmi berjalan sejak 19 Juli 2024.

Pelayanan pengaduan masyarakat melalui BKTM ini diawasi langsung oleh Wakapolres Tanjab Timur dan dikendalikan oleh Kasat Binmas Iptu Ses Ekowati, S.H. untuk dilaksanakan oleh seluruh personil BKTM jajaran Polres Tanjab Timur. Setiap minggunya, kegiatan pelayanan ini dievaluasi oleh Wakapolres Tanjab Timur untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat dengan menghadirkan BKTM jajaran Polres Tanjab Timur.

Selama pelaksanaan program ini, berbagai permasalahan masyarakat berhasil diidentifikasi dan ditangani. Beberapa contoh aduan yang diterima antara lain dari Aipda Zulrizal, BKTM Kuala Dendang, Polsek Dendang, terkait remaja yang sering berkumpul hingga larut malam dan mencuri barang-barang dari warung. Sebagai solusi, BKTM melakukan sambang dan menghimbau masyarakat serta bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mengaktifkan Siskamling.

Selain itu, perselingkuhan yang disebabkan faktor ekonomi juga diadukan, dan BKTM melakukan sambang serta meminta bantuan kepala desa untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Brigadir Andiansyah, BKTM Desa Pandan Sejahtera Geragai, menerima aduan tentang kekeringan pada lahan gambut, dan BKTM mengusulkan pembuatan sumur bor untuk membasahi lahan tersebut.

Aipda Syafrizal, BKTM Desa Siau Dalam dan Sungai Ular, menerima aduan tentang seorang warga desa yang hobi mengintip tetangga. Tindak lanjut BKTM adalah melakukan pemanggilan pribadi dengan Kades untuk memberikan peringatan kepada pelaku. BKTM juga menerima aduan terkait melarikan anak di bawah umur, dan solusinya adalah mencari pelaku dan korban, melakukan mediasi, serta memberikan pemahaman agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.

Wakapolres Tanjab Timur, Kompol Novrizal, S.sos, M.H., menegaskan bahwa BKTM harus menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur, norma adat, asusila, agama, dan hukum yang berlaku, serta melibatkan unsur terkait seperti pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Mediasi diutamakan sebelum masuk ke ranah proses hukum. "BKTM adalah ujung tombak Polres dalam melaksanakan Harkamtibmas untuk menciptakan situasi aman, nyaman, dan kondusif. Laksanakan tugas dengan ikhlas, hanya mengharapkan ridho Allah, tanpa mengharap pujian dari pimpinan," tegasnya.

Kasat Binmas Iptu Ses Ekowati, S.H., menambahkan, "Arahan Bapak Wakapolres harus menjadi acuan dan diterapkan di lapangan. Saat ini marak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. BKTM diharapkan lebih intens menyambangi, mensosialisasikan baik secara agama maupun hukum, serta menyampaikan ancaman hukuman bagi pelaku."

 
 
4o
 
 
 
 
 
 
Administrator
293 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi