Polres Tanjab Timur Tingkatkan Pencegahan Karhutla Menghadapi Fenomena El Nino 2024

Polres Tanjab Timur - Dalam rangka upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) khususnya di wilayah hukum Polres Tanjab Timur menjelang fenomena El Nino tahun 2024, Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tanjab Timur Iptu Edi Tasrif, SE, menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada Kapolsek jajaran Polres Tanjab Timur untuk melakukan himbauan baik secara lisan maupun melalui pemasangan maklumat Kapolda Jambi dan spanduk tentang larangan aktivitas pembakaran pada saat membuka lahan hutan atau perkebunan.

Selain memberikan himbauan, Bhabinkamtibmas bersama Satgas Karhutla, Manggala Agni, Babinsa, dan masyarakat sekitar peduli api, akan melaksanakan kegiatan patroli terpadu untuk melakukan pengecekan debit air pada kanal dan embung di sekitar lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan.

Fenomena El Nino, yang merupakan pemanasan suhu muka laut di atas kondisi normal di Samudera Pasifik bagian tengah, diprediksi oleh BMKG akan memuncak di Provinsi Jambi pada bulan Agustus 2024 hingga Januari 2025. Dampak negatif dari fenomena ini antara lain kekeringan sumber daya air bersih, potensi gagal panen bagi tanaman pangan, dan peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan. Meski demikian, El Nino juga memiliki sisi positif seperti peningkatan produksi padi dari lahan rawa, potensi panen garam, dan peningkatan hasil perikanan tangkap.

Kasi Humas Polres Tanjab Timur menambahkan bahwa ada beberapa langkah mitigasi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur dalam persiapan menghadapi fenomena El Nino, antara lain:

  1. Peningkatan Patroli dan Pengawasan:

    • Meningkatkan frekuensi patroli di daerah rawan kebakaran untuk mendeteksi dini potensi kebakaran.
    • Menggunakan teknologi satelit dan drone untuk memantau titik panas (hotspot) secara real-time dan segera melakukan verifikasi lapangan.
  2. Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat:

    • Mengadakan pertemuan dan penyuluhan untuk memberikan informasi tentang bahaya El Nino dan langkah-langkah pencegahan karhutla.
    • Membagikan pamflet, brosur, dan memasang spanduk berisi informasi tentang pencegahan karhutla selama El Nino.
  3. Peningkatan Kesiapsiagaan:

    • Membentuk Satgas Karhutla yang terdiri dari anggota Polri, TNI, BPBD, serta relawan masyarakat untuk siaga 24/7.
    • Mengadakan pelatihan penanggulangan kebakaran dan simulasi penanganan kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan petugas.
  4. Penggunaan Teknologi:

    • Mengembangkan sistem peringatan dini berbasis teknologi untuk memberikan informasi cepat tentang kondisi cuaca dan potensi kebakaran.
    • Menggunakan aplikasi pelaporan karhutla yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian kebakaran secara cepat.
  5. Kerjasama dan Koordinasi:

    • Bekerjasama dengan BPBD, Dinas Kehutanan, BMKG, dan instansi terkait lainnya untuk koordinasi dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
    • Melibatkan tokoh agama, kepala desa, dan pemimpin masyarakat dalam kampanye pencegahan karhutla.
  6. Kampanye Publik dan Partisipasi:

    • Mengadakan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak El Nino dan pentingnya pencegahan karhutla.
    • Mengadakan acara "Hari Bebas Karhutla" dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, seperti gotong royong, penanaman pohon, dan lomba edukasi.
  7. Penegakan Hukum:

    • Menegakkan hukum dengan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, termasuk memberikan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.
    • Memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat tentang konsekuensi hukum dari pembakaran lahan selama periode El Nino.
  8. Pengelolaan Sumber Daya:

    • Memastikan ketersediaan sumber air untuk pemadaman kebakaran di daerah rawan.
    • Menyiapkan dan memelihara peralatan pemadam kebakaran seperti tangki air, pompa, dan alat pemadam portabel.

Dengan berbagai upaya ini, Polres Tanjab Timur berusaha mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan selama periode El Nino tahun 2024, serta melindungi lingkungan dan masyarakat setempat. "Terangnya."

Administrator
280 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi