Kapolres Batanghari Ingatkan Bahaya Judi Online dalam Jumat Curhat di Kelurahan Sridadi

Batanghari – Kapolres Batanghari, AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P., melalui Wakapolres Kompol M Ridho, M.M., mengingatkan masyarakat tentang bahaya dampak judi online di Kabupaten Batanghari. Pesan ini disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat yang diadakan di Warung Sarapan Pagi Ayuk Piko, Simpang Empat Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, pada Jumat, 26 Juli 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Sridadi, Kapolsek Ma Bulian, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga Kelurahan Sridadi. Wakapolres Batanghari, Kompol M Ridho, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang meluangkan waktu untuk menghadiri acara ini.

"Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada kepolisian. Kami dari kepolisian juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Kami menitipkan pesan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Batanghari, khususnya Kelurahan Sridadi, agar tetap damai dan aman," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol M Ridho menerima aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait masalah geng motor dan judi online. Wakapolres berterima kasih atas aspirasi dan masukan yang diberikan, serta menjelaskan bahwa Polres Batanghari dan jajarannya terus meningkatkan upaya penanganan aktivitas geng motor dan judi online melalui patroli mobile siang dan malam serta patroli cyber di media sosial.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas geng motor dan menghindari judi online. Kami juga berharap warga masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami mengenai adanya gangguan kamtibmas," jelasnya.

Kompol M Ridho juga menyampaikan bahwa jika ada informasi terkait gangguan kamtibmas, masyarakat dapat melaporkannya melalui nomor layanan 085360555222 atau datang langsung ke Polres Batanghari dan Polsek terdekat.

"Silakan warga menghubungi kami di nomor layanan yang ada atau datang langsung ke Polres Batanghari dan Polsek terdekat jika ada informasi terkait gangguan kamtibmas," jelas Wakapolres Kompol M Ridho, M.M.

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Batanghari.

 
 
4o
 
 
 
 
 
 
Administrator
260 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi