Kapolda Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri gelombang II Tahun 2024 di SPN Polda Jambi

Muaro Jambi - Sebanyak 243 orang siswa mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun anggaran 2024 di Sekolah Polisi Negera (SPN) Polda Jambi, Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi.

Pendidikan dan pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 ini dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M Si, pada Senin (22/7/24) pagi.

Hadir dalam Upacara tersebut, Pejabat Utama Polda Jambi, Kasilog Korem 042 Garuda Putih, Ka SPN Polda Jambi, Wadanyon 142 Raider Jambi dan Pengurus Bhayangkari.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dalam kesempatan itu mengucapkan selamat atas keberhasilan para serdik yang telah dinyatakan lulus untuk mengikuti pendidikan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2024 di SPN Polda Jambi.

"Selamat datang di Lembaga Pendikan dan pelatihan Polri, tempat para peserta didik sekalian akan menimba ilmu, dididik, ditempa dan dilatih selama 5 bulan ke depan untuk menjadi insan Tribrata yang Profesional, Bermoral serta memiliki mental dan integritas yang baik, Sebagai calon Anggota Polri, selama menjalani pendidikan tentunya akan dihadapkan dengan berbagai hal baru, yang tersusun dalam rangkaian kegiatan pendidikan dan latihan yang membutuhkan ketahanan fisik dan mental. Saya meyakini, dengan tekad yang kuat kalian dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan ini dengan baik," ucap Kapolda Jambi.

Para siswa, lanjutnya, akan diberikan pengetahuan, keterampilan, penguasaan teknis dan taktis profesi Kepolisian dasar serta pelatihan jasmani.

Kapolda Jambi menambahkan, kualitas SDM menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing dalam wujudkan kemajuan dan kesejahteraan.

"Pendidikan pembentukan menjadi aspek penting guna mewujudkan Polri yang Presisi sehingga diperlukan kerjasama dalam rangkaian proses belajar mengajar," ungkapnya.

Jenderal Bintang Dua Polri ini turut menekankan agar para siswa dapat mempersiapkan fisik dan mental serta patuhi peraturan dan menghindari pelanggaran yang dapat merugikan kehormatan pribadi, keluarga dan institusi.(LAS)

Penulis Aiptu Lilik Adhi Sutikno, S.Si

Administrator
309 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi