Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya Musnahkan 2 Kilogram Sabu dengan Cara Dibender

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.Ik, M.Si melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara diblender, dan disaksikan oleh pihak Pengadilan Negeri Sarolangun serta Kejaksaan Negeri Sarolangun pada Kamis (18/07/2024).

Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut ditimbang dan diuji keasliannya, yang disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir. AKBP Budi Prasetya menjelaskan bahwa barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari pelaku berinisial D (23) di lokasi Pulau Pinang, Kecamatan Sarolangun, pada tanggal 27 Juni 2024 lalu.

Penangkapan ini juga melibatkan dua tersangka lainnya yang saat ini berstatus sebagai DPO, yaitu berinisial O dan B. "Saya tekankan pemusnahan barang ini, namun kegiatan pencarian atas DPO masih dilakukan. Barang bukti dimusnahkan, tetapi proses pencarian pelaku lain terus dilakukan sampai ketemu," ujar AKBP Budi Prasetya kepada awak media.

Kapolres Sarolangun juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba. "Kami tidak akan pernah bosan melakukan pengejaran dan penangkapan. Kuncinya adalah keterlibatan masyarakat. Jangan beri ruang untuk peredaran narkoba," tambahnya.

Administrator
286 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi