Jambi - Pokja Pencegahan Saber Pungli Provinsi Jambi yang tergabung dari Aparat Kepolisian Polda Jambi dan Inspektorat Provinsi Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 3 Kota Jambi pada Selasa 9 Juli 2024.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jambi berjalan dengan tertib dan bebas dari pelanggaran.
Katim Pokja Pencegahan Saber Pungli AKBP Mustopa Kholil saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya melakukan sidak ke beberapa SMA guna memastikan kepatuhan penuh terhadap aturan yang telah ditetapkan.
"Team Pokja Pencegahan Saber Pungli Propinsi Jambi Melakukan sidak ke sekolah yang dianggap rawan terjadinya pungli terhadap penerimaan murid baru yang ada di Sekolah-sekolah Kota Jambi, disana Kami mengecek langsung kegiatan penerimaan dan melakukan konfirmasi langsung ke SMAN 2 dan SMA Negeri 3 Kota Jambi, " ujarnya.
Dalam sidak ini Pokja Pencegahan Saber Pungli Propinsi Jambi menegaskan agar Para Guru dan Panitia penerimaan Murid Baru berkomitmen tidak melakukan KKN dalam penerimaan apabila terjadi mereka harus siap di jatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi juga meminta masyarakat untuk dapat melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran dalam penerimaan PBDB ke aplikasi Si Duli agar bisa ditindak lanjuti. (LAS)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi