Polres Muaro Jambi Gelar Pemusnahan barang bukti Shabu 98,5 gram dan 60 Butir Ektasy

Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi menggelar Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu sebanyak 98,5 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 60 Butir di Ruang Lobby Utama Polres Muaro Jambi pada Rabu (03/07/24).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram, S.H., S.I.K., M.I.K. dan dihadiri oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Marwiyansah, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Sengeti Kelas II Kahfi A. Lutfi, S.H., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Oktarini Prinati, S.H., M.H, Pengawas Farmasi BPOM Jambi Ratnawita, S.Si, Apt, Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Ilham Tri K, S.Tr.K., S.I.K, Kasat Tahti Polres Muaro Jambi Iptu Bilson Saragih, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Arge Arif Suprabowo, S.H., M.H, KBO Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi Ipda Maldine Ikhtiarsyah Putra, S.Tr.K, Kasi Dokkes Polres Muaro Jambi IPDA dr. Sarah Pratiwi, Personil Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi, LBH Filosofi keadilan Jambi Gamos Marulitua Sitomorang, S.H.

Kapolres Muaro Jambi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan obat-obatan terlarang, merupakan Permasalahan yang menjadi fokus Dunia Internasional.

"Kejahatan Narkoba tergolong dalam Transnational Organized Crime karena melibatkan Kelompok atau Jaringan lebih dari satu Negara, dan secara Sistematis menggunakan cara-cara Khusus (Modus) dalam menjalankan aksinya. oleh karena itu hampir seluruh Negara di Belahan Dunia Berkomitmen untuk Memerangi Kejahatan Narkoba," ujarnya.

Kapolres Muaro Jambi menegaskan bahwa Pemberantasan Narkoba bukan hanya berbicara tentang Penegakkan Hukum terhadap para Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba saja.

" tetapi juga harus dilaksanakan secara Preemtif dan Preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para Pengguna agar tidak lagi menggunakan Narkoba, serta bagaimana Mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam Penyalahgunaan Narkoba," pungkasnya (LAS)

Administrator
397 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi