Bungo – Tim Gabungan Polri dan TNI melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Senin (03/06/2024).
Penertiban PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Bungo IPTU R. F Ritonga, SH didampingi oleh Danramil 0416-06 Kota Muara Bungo Kapt. Arh. Zuriyadi, Waka Polsek Muara Bungo IPTU Siswariyadi serta Kanit DIK III Sat Reskrim Polres Bungo IPDA Rizky trheyuda putra. S. Tr. K dihadiri oleh perwakilan Personil Kodim 0416 Bute / Polisi Militer, serta gabungan personil Polres Bungo dan Polsek Muara Bungo.
Kapolsek Muara Bungo Iptu R.F Ritonga, SH mengatakan Kegiatan penertiban PETI tersebut merupakan bentuk sinergitas antara TNI / Polri dalam menertibkan pelaku PETI, sekaligus menjawab langsung informasi dan permintaan yang disampaikan oleh masayarakat terkait maraknya aktivitas PETI di seputaran Dusun Sungai Buluh agar segera di tertibkan.
“Kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dilakukan di Dua Lokasi, dilokasi pertama seputaran Jembatan Sungai Buluh Tim berhasil memusnahkan 2 (dua) Unit Rakit dan mesin dongfeng dengan cara dibakar dan 1 (satu) mesin ditenggelamkan, “sebut Iptu R. F Ritonga.
“Selanjutnya, dilokasi kedua belakang warung saudara Siregar Tim berhasil memusnahkan 4 (empat) Unit Rakit dan mesin dongfeng dengan cara dibakar, ” Tutup Kapolsek Muara, Bungo Iptu R. F Ritonga.SH.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi