Tribratanews Jambi - Kasubbid PID Kompol M. Amin Nasution mewakili Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menghadiri acara sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Se Provinsi Jambi Tahun 2024 di Hotel Aston Kota Jambi, pada Selasa (21/05/25).
Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Provinsi Jambi ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Provinsi Jambi Jangcik Mohza mewakili Gubernur Jambi dan dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufik Helmi, insan pers dan Pejabat PID Instansi terkait.
Asisten Administrasi Umum Provinsi Jambi Jangcik Mohza dalam sambutannya mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik membawa era baru dalam kehidupan bermasyarakat yakni terkait pemenuhan informasi publik yang benar dan akurat sebagai kebutuhan setiap orang tidak bisa dihalangi.
" Informasi menjadi hak individu untuk pemenuhan pribadi dan pemenuhan sosial, serta menjadikan masyarakat berpartisipasi aktif dalam pembangunan guna mendorong terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel," ujarnya.
Ditambahkannnya bahwa pemenuhan akses informasi publik ini juga ditopang dengan adanya jaminan untuk mendapatkan informasi yang benar dan berkeadilan sesuai dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Rights Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait masyarakat diberikan jaminan hak untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi.(LAS)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi