Gelar Supervisi dan Asistensi, ini yang Disampaikan Kabid Propam Polda Jambi

Tebo – Bid Propam Polda Jambi menggelar kegiatan Supervisi dan Asistensi dalam rangka Mitigasi Pelanggaran oleh Anggota/PNS Polri. Kegiatan ini dilakukan di Aula Mako Polres Tebo tpukul 14.00 wib , Jumat (21/1/22).

Asistensi ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Julihan Muntaha, S.I.K bersama anggotanya, didampingi Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.Psi, Psikolog dan Waka Polres Tebo Kompol Yudha Lesmana, S.I.K di ikuti oleh PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Tebo.

Dalam arahannya, Kabid Propam mengatakan bahwa Giat Supervisi dan Asistensi ini merupakan perintah langsung Kadiv Propam Polri terkait pelanggaran Personil Polri khususnya di Polda Jambi. Beliau juga menyampaikan pesan Kapolri bahwa lebih baik amputasi 500 Personil Polri yang bermasalah daripada merusak seluruh personil Polri.

“Giat Supervisi dan Asistensi ini merupakan perintah langsung Kadiv Propam Polri terkait banyakanya pelanggaran dilakukan oleh Personil Polri khususnya di Polda Jambi, Pesan Kapolri lebih baik amputasi 500 Personil Polri yang bermasalah daripada merusak seluruh personil Polri” ujarnya.

Kombes Pol Julihan juga menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir, Tidak ada ampun bagi Anggota Polri baik pengguna maupun pengedar narkoba, beliau juga berpesan agar masing masing personil laksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan profosional.

“Tidak ada Toleransi lagi bagi Anggota Polri baik pengguna maupun pengedar narkoba, langsung dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), Laksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan profosional ,” Tutup Kombes Pol. Julihan

Administrator
18186 68
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi