Operasi Pengecekan Penimbunan BBM Ilegal: Jejak Kosong di Gudang-Gudang Jambi

POLRESTA JAMBI-Pada tanggal 7 Mei 2024, Satintelkam dan Polresta Jambi merespons laporan Infosus dengan menggelar operasi pengecekan terhadap dugaan praktik penimbunan BBM ilegal di beberapa gudang di wilayah hukum mereka. Dengan Surat Perintah Penugasan Kapolresta Jambi Nomor: Sp.Gas/28/V/2024/Reskrim tanggal 7 Mei 2024, Tim Gabungan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Jambi bersama Satpol-PP Kota Jambi bergerak untuk menginvestigasi masalah ini.

Kanit Tipidter Polresta Jambi, Iptu Edy Triharyadi, SH, MH, memimpin operasi tersebut dengan mengunjungi tiga lokasi gudang di Kecamatan Telanaipura Kota Jambi: Gudang Sembiring, Gudang Ucok Siregar, dan Gudang Bu' Tarigan. Meskipun gudang-gudang tersebut diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal, hasil pengecekan menunjukkan bahwa gudang-gudang tersebut kosong dari aktivitas yang mencurigakan.

Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi menambahkan bahwa operasi serupa juga telah dilakukan sebelumnya di wilayah Kecamatan Jambi Timur. Meskipun tidak ditemukan bukti konkret atas praktik penimbunan BBM ilegal pada operasi ini, langkah-langkah penegakan hukum terus dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini di wilayah Jambi.

Administrator
1645 61
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi