Resmob Polda Jambi dan Tim Gabungan Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan

Jambi - Tim gabungan Resmob Ditreskrim Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polresta Jambi dan Polsekta Pasar Jambi berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan Y (55), Senin (29/04/24).

Warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi diamankan karena telibat pembunuhan di wilayah Pasar Jambi.

Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Iptu June Sianipar membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku pembunuhan itu. 

"Iya, kami hanya membackup tim Polresta Jambi dan Polsek Pasar. Karena laporannya ada di Polsek Pasar," ujarnya, Senin malam 29 April 2024.

Iptu June menjelaskan, pembunuhan diketahui sekitar pukul 16.00 Wib Senin sore.  

Ketika itu, pelapor dihubungi via Handphone oleh Ketua RT 25 bernama Armen bahwa adik pelapor yang bernama Ridwan telah meninggal dunia dan jenazahnya sudah ada di RS Bhayangkara. 

Setelah itu, pelapor bersama suami  langsung bergegas ke RS Bhayangkara untuk melihat kondisi jenazah korban. 

Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia dan kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah mendapatkan laporan itu, disampaikan dia, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada hari yang sama.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

"Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan yang saat itu ada di Pasar Muara Tembesi. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Pasar," sebutnya.

Administrator
901 62
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi