SAROLANGUN-Pada hari Selasa, tanggal 23 April, pukul 10.00 WIB, warga Desa Kampung Tujuh, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun, digegerkan dengan penemuan seorang mayat laki-laki dalam keadaan meninggal dunia. Kejadian ini mengundang Kepolisian Sektor Limun untuk segera melakukan tindakan di lokasi kejadian yang terletak di area tanah pelabuhan Dusun Berau Desa Kampung Tujuh, Kecamatan Cermin Nan Gedang, dan melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si, melalui Kasi Humas Iptu Rindradi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami insiden tersebut dan telah mengantongi identitas terduga pelaku. Penyelidikan sedang berlangsung dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.
Menurut keterangan Kasi Humas, korban bernama Azwen, berusia 36 tahun, beralamat di Dusun Berau Rt. 02 Desa Kampung Tujuh Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun. Hasil pemeriksaan awal oleh tim Identifikasi Polres Sarolangun menunjukkan adanya luka tusuk benda tajam di perut sebelah kanan dengan usus keluar. Mayat sudah dalam keadaan kaku dan diperkirakan telah meninggal beberapa jam sebelum ditemukan.
Kronologi kejadian sebelum penemuan mayat, menurut keterangan saksi, melibatkan keributan antara korban dan pelaku sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Pelaku menyerang korban dengan pisau, dan korban berusaha melarikan diri. Pencarian dilakukan oleh saksi pagi harinya, dan akhirnya mayat korban ditemukan.
Pihak Kepolisian Resor Sarolangun bersama dengan Polsek Limun terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis korban.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi