Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi, melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur, terus mengintensifkan upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Dalam rangka ini, Polsek Jambi Timur bersama dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Pemerintah Kecamatan, Lurah, dan RT di setiap Kelurahan di Kecamatan Jambi Timur, bergotong royong untuk memasang spanduk himbauan di seluruh wilayah tersebut.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Hardi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama antara aparat penegak hukum, TNI, Pemerintah, RT, dan masyarakat untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kecamatan Jambi Timur. Tujuan utamanya adalah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
"Langkah ini juga sebagai respons terhadap kejadian beberapa waktu lalu yang viral di media sosial mengenai tawuran dan aktivitas geng motor. Kami turun langsung ke masyarakat untuk memberikan himbauan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka dan mencegah mereka terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ungkap AKP Hardi.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada aparat penegak hukum melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk Bhabinkamtibmas, RT, Lurah, Babinsa, atau melalui nomor bantuan Polsek Jambi Timur.
Spanduk yang dipasang oleh Polsek Jambi Timur memberikan pesan jelas kepada masyarakat, yakni menolak tawuran dan aktivitas geng motor, serta melarang pembawaan senjata tajam di wilayah hukum Polsek Jambi Timur. Pesan tersebut disertai dengan informasi bahwa tawuran dapat dikenai pidana penjara hingga 12 tahun, sementara membawa senjata tajam dapat mengakibatkan pidana penjara hingga 10 tahun.
Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, serta mendorong kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi