Ditlantas Polda Jambi himbauan serta melarang pengguna jalan gunakan kendaraan bak terbuka atau pick up yang membawa orang ataupun penumpang di bak belakang.

Suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 H dijadikan Masyarakat khususnya Provinsi Jambi untuk melaksanakan silaturahmi bersama sanak keluarga, bahkan mengunjungi tempat-tempat wisata bersama keluarga.

Namun demikian, sebagian masyarakat melakukan silaturahmi dan berkunjung ke tempat wisata menggunakan kendaraan roda empat dengan menggunakan mobil pick up untuk membawa keluarga.

Menyikapi hal tersebut, Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi melakukan himbauan serta melarang kepada pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bak terbuka atau pick up yang membawa orang ataupun penumpang di bak belakang.

al ini disampaikan langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi AKBP Agung Asmara bahwa Penggunaan mobil bak terbuka atau pick-up untuk mengangkut penumpang sangat tidak dianjurkan.

” Kita himbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor khususnya pick up untuk tidak membawa orang atau penumpang, ” ungkapnya, Sabtu (13/4/24).

Dijelaskan AKBP Agung Asmara, keberadaan mobil bak terbuka yang dipenuhi penumpang di belakangnya akan sangat membahayakan jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

” Bahkan, tingkat fatalitas penumpang mobil bak terbuka saat laka lantas sangat tinggi, dari kritis hingga berujung kematian,” pungkasnya. 

Administrator
191 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi