Korlantas Polri Kembali Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap Selama Arus Balik

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengumumkan bahwa mereka akan kembali menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap selama periode arus balik, tepatnya dari tanggal 12 hingga 16 April 2024. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga KM 0 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri, menegaskan bahwa penerapan ganjil genap selama arus mudik hingga arus balik telah disosialisasikan secara luas, baik melalui media massa maupun media sosial Korlantas.

"Sudah kita sosialisasikan melalui berbagai media, baik media massa maupun media sosial Korlantas," ujar Kakorlantas di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cipali, pada Kamis (11/4/2024).

Menurut Kakorlantas, sosialisasi mengenai kebijakan ganjil genap telah dilakukan sejak satu bulan sebelum dimulainya arus mudik lebaran. Informasi tersebut terus disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai media.

"Iya, sosialisasi dilakukan satu bulan sebelumnya. Dan di media kita juga terus mensosialisasikan," tambahnya.

Kakorlantas juga mengimbau kepada para pemudik untuk terus memperbarui informasi terkait arus balik lebaran, terutama mengenai kebijakan rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap.

"Karena itu, ikuti dan perbarui terus informasi ini melalui media untuk mengetahui langkah apa yang harus diambil saat arus balik nanti," tegasnya.

Diketahui, penerapan ganjil genap akan dimulai pada tanggal 12 April 2024 hingga 15 April 2024, dari pukul 14.00 hingga 24.00 WIB. Sedangkan pada tanggal 16 April, kebijakan ini akan diberlakukan mulai pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.

Administrator
240 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi