Kapolres Sarolangun AKBP. Budi Prasetya. S.IK., M.Si bersama PJ Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc PJ Langsung pimpin Pengecekan Bus Mudik menjelang Idul Fitri 1445H – 2024M.
Melalui Kasatgas Humas Polres Sarolangun Iptu. Rendradi pada awak media ini sebutkan kegiatan dilaksanakan hari Minggu tanggal 07 April 2024 sekira pukul 16.30 wib bertempat di Terminal Sri Bulan Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya S.IK.,M.Si bersama PJU dan Forkopimda Sarolangun. Pada kesempatan ini dikatakan Kapolres melalui Rendradi, pesan utamanya Agar para Sopir Bus selalu berhati hati dalam mengendara kendaraan mengingat arus lalu lintas terjadi peningkatan sedangkan untuk meminimalisir resiko di jalan maka rombongan forkopimda yang di pimpin PJ bupati melakukan dialog pada sopir Bus baik itu tentang kesehatan fisik driver maupun mental dalam kata lain Psikologis driver dalam menjalankan tugasnya mengantar penumpang ke tempat tujuan.
Dengan melakukan pengecekan beberapa kesiapan Drivers dan Bus, diantaranya pengecekan Ban, Mesin, Lampu dan sudah tentu KIR kelayakan uji unit baik itu dimensi maupun masa pakai kendaraan yang mana masa penggunaan bis tidak bisa melewati ketentuan berlaku dari undang undang perhubungan darat dalam batas 25 Tahun.
” Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan No. 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang, bus antar kota punya usia pakai maksimal 25 tahun ” .
Disamping itu pengendara Drivers Bus selalu dalam pantauan dan wajib tidak diperbolehkan menggunakan Mengkonsumsi Minuman keras dan Narkoba dikarenakan bisa membahayakan keselamatan para penumpang. Tutup Rendradi
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi