Kasat Lantas Datangi Lokasi Full Truck Batu Bara Mengingatkan Surat Edaran Gubernur Jambi

Sarolangun - Satuan Lalu Lintas Polres Sarolangun bersama Satuan Intelkam turun ke lokasi Fuul Truck Batu Bara dalam kegiatan memperingatkan Surat Edaran Gubernur Jambi tentang aturan jam operasional dan muatan angkutan Batu Bara.

Dalam kegiatan ini Kasat Lantas dan Kasat Intelkam menegaskan kepada para sopir untuk operasional batu bara di mulai pada pukul 18.00Wib sampai dengan pukul 06.00 Wib .

Kemudian Kasat Lantas menghimbau sopir agar dalam perjalanan tidak terlalu berdekatan maupun konvoi dan di wajibkan melengkapi surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM).

Turut hadir dalam sosialisasi dengan para awak sopir Kasat Lantas AKP Abdul Jalil Sidabutar, SE, Kasat Intelkam Iptu Jabidi, KBO Sat Intelkam Ipda Afnedi, Paur Min Lantas, Aipda Hasim Widodo, Baur Tilang Aiptu Edi. S, Kanit Kamsel Bripka Welli Aprizon, Bripka Ranto Siregar.

Kasat Lantas AKP Abdul Jalil mengatakan, " Hari ini kita langsung terjun ke sotfeil menemui para sopir dengan Kasat Intelkam langsung menyampaikan aturan-aturan tentang yang berlaku terutama yang kita sampaikan adalah surat edaran Gubernur tentang jam operasional di jalan raya yaitu jam 18:00 sampai jam 06:00 Wib dan kita juga merangkum aspirasi sopir yang untuk bisa kita sampaikan nanti kalau ada rapat-rapat." Terangnya.

" Dan kita juga sekalian menyampaikan kepada sopir dalam berkendaraan menjaga keselamatan karna sering kecelakaan menelan korban seperti kejadian di batanghari maka dari itu dalam berkendaran utama kan keselamatan dan dalam mobil kosong di usahakan jangan terlalu kebut-kebutan, Patuhi aturan-aturan yang berlaku."Jelas Kasat.

Administrator
836 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi