Pada hari Kamis, 28 Maret 2024, Kasat Binmas Polresta Jambi, Kompol Abdul Akil, memimpin pelaksanaan penyuluhan tentang kenakalan remaja yang berlangsung di Gedung SMPN.15 Kota Jambi. Penyuluhan ini menjadi upaya serius dalam mengantisipasi perilaku negatif remaja yang semakin meningkat.
Dalam penyuluhan tersebut, Kompol Abdul Akil menjelaskan bahwa bentuk kenakalan remaja sangat beragam, mulai dari perkelahian, bolos sekolah, hingga tindakan kriminal seperti pencurian dan penggunaan obat-obatan terlarang. Lebih lanjut, ia juga menyebutkan bahwa tindakan yang lebih serius seperti seks bebas dan pembunuhan juga tidak bisa diabaikan.
Untuk mencegah hal-hal tersebut terjadi, Kasat Binmas menekankan peran penting orang tua dan guru dalam memberikan pengawasan dan pendampingan kepada anak-anak mereka. Ia menekankan perlunya menjaga komunikasi yang baik dengan anak-anak serta memberikan perhatian dan pengertian terhadap kebutuhan mereka.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, menyampaikan bahwa penyuluhan yang dilakukan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) merupakan langkah preventif untuk meminimalisir kenakalan remaja dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh mereka. Harapannya, generasi muda saat ini dapat menjadi generasi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Penyuluhan ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polresta Jambi beserta anggotanya, para guru pendidik, dan siswa SMPN.15 Kota Jambi. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta didik dapat memahami pentingnya hukum, menghindari kenakalan remaja, serta mematuhi aturan dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan generasi penerus yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab.