Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor Terungkap di Batanghari, Pelaku Berhasil Diringkus

Batanghari, Batin XXIV - Kepolisian Resor Batanghari berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di Jalan Desa Simpang Karmeo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Pelaku bernama Efrizal (35) berhasil diamankan setelah menggelapkan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy berwarna Biru Putih dengan nomor polisi BH 4556 VJ.

Modus operandi pelaku terbilang licin. Dengan berpura-pura akan menjemput temannya, Efrizal meminjam sepeda motor korban, Yudi (26), yang saat itu tengah sibuk memperbaiki sebuah modil. Namun, waktu 24 jam berlalu tanpa adanya kabar dari pelaku. Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Batin XXIV pada Kamis (20/3/24).

Kapolsek Batin XXIV, AKP Fernando Gultom SH MH, menyatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera memerintahkan anggota untuk menyelidiki kasus tersebut. Dalam waktu singkat, Tim Opsnal Polsek Batin XXIV berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan.

"Keberhasilan dalam penangkapan ini berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dengan Polsek Tebo Tengah, sehingga keberadaan pelaku dapat dipastikan dan barang bukti berupa sepeda motor berhasil diamankan," ungkap Kapolsek.

Pelaku kini akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. Komitmen polisi dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban terus dijunjung tinggi, serta diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

 
 
 
 
 
Administrator
456 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi