Pelaku dan Penadah Handphone Rampasan Diringkus Satreskrim Polresta Jambi.

Polresta Jambi - Tim Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi berhasil mematahkan aksi perampasan handphone yang meresahkan warga. Pada Rabu, 20 Maret 2024, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Kompol Indar Wahyu, menyampaikan bahwa operasi berhasil menangkap pelaku utama dan penadah dalam kasus ini.

Dua tersangka utama yang dikenal dengan inisial Z dan N telah berhasil diamankan bersama dengan 9 unit handphone hasil rampasan. Modus operandi yang mereka lakukan cukup menjijikkan, dengan menargetkan anak-anak di bawah umur. Mereka menggunakan metode menakut-nakuti korban sebelum merampas handphone secara paksa.

Tindakan tersebut telah meresahkan masyarakat, namun berkat kerja keras Tim Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi, kejahatan ini berhasil diungkap. Meskipun saat ini baru ada dua laporan polisi dan dua tempat kejadian perkara yang berhasil diidentifikasi, namun polisi meyakini masih ada korban dan TKP lainnya.

Indar Wahyu, Kasat Reskrim, menyatakan bahwa proses pengembangan masih berlangsung. Meski demikian, dari barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 9 unit handphone berbagai merek, Polresta Jambi yakin bahwa masih ada lebih banyak korban dan lokasi kejahatan yang harus diungkap.

Tindakan tegas Polresta Jambi terhadap kasus ini memberikan harapan kepada masyarakat bahwa kejahatan jalanan akan ditindak dengan serius. Upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Jambi.

Administrator
125 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi