Satlantas Polresta Jambi Sosialisasikan Standar Keselamatan Berkendara Menyambut Bulan Suci Ramadhan

POLRESTA-Di tengah persiapan menyambut bulan suci Ramadhan, Satlantas Polresta Jambi memperkuat langkah-langkah keselamatan berkendara dengan melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat serta tempat penjualan sparepart kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menyajikan standar keselamatan yang tinggi.

Dalam upaya menjaga tertib berlalu lintas, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH, melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmat SIK MH, menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan sesuai dengan ketentuan UU no 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 285 ayat 1. Setiap pengendara sepeda motor (R2) yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dapat dikenai pidana kurungan hingga satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

"Di tengah masa pandemi ini, kami ingin mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk disiplin dan tertib dalam berkendara. Lengkapi kendaraan sesuai standar SNI, serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Apalagi memasuki bulan suci Ramadhan, mari kita jaga kenyamanan, ketentraman, serta keamanan bersama-sama," ungkap Kompol Aulia.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polresta Jambi dalam menjaga situasi Kamtibmas serta memastikan keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan raya. Dengan kesadaran dan kerjasama dari masyarakat, diharapkan kondisi lalu lintas di Jambi dapat tetap terjaga dengan baik, bahkan lebih baik lagi, menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.

Administrator
506 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi