Polres Sarolangun Konferensi Pers Ungkap Kasus Sekaligus Coffee Morning bersama Insan Pers dan Jum'at Curhat

Sarolangun, 23 Februari 2024 - Polres Sarolangun menggelar sebuah konferensi pers penting hari ini, bertujuan untuk mengungkapkan hasil penyelidikan atas dua kasus kriminal yang berhasil diungkap oleh Satuan Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sarolangun. Konferensi pers ini dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2024.

Kasus pertama yang diungkapkan menyoroti tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang melibatkan dua orang pelaku, RH dan MF, keduanya merupakan warga Pelayang, Kelurahan Sarkam, Kecamatan Sarolangun. Kejadian tersebut terjadi pada 5 Januari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Barang bukti yang berhasil disita termasuk 3 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 96,26 gram, serta beberapa barang bukti lainnya termasuk plastik pembungkus dan 2 ponsel.

Kasus kedua yang diungkapkan melibatkan empat orang pelaku, di antaranya dua pasangan suami istri berinisial DA dan PA, serta dua pelaku lainnya berinisial PY dan RI. Peristiwa ini terjadi pada 19 Februari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di depan Polsek Sarolangun. Penangkapan pelaku ini dilakukan setelah tim Satuan Narkoba mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan pencegatan terhadap pengiriman dari arah Kabupaten Bungo. Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit mobil dan satu plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebesar 1,126 gram.

Selanjutnya, Polres Sarolangun juga mengungkap kasus tindak pidana Rudapaksa dan kepemilikan Senjata Api (Senpi) ilegal yang melibatkan tersangka MA, seorang security warga Desa Sentra Baru, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Kasus ini berlangsung mulai tahun 2017 hingga 2023 di perumahan HTI Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun. Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, dimana pelaku melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. Barang bukti yang disita termasuk pakaian korban, sejumlah senjata api, dan satu buah handphone.

Dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku-pelaku tersebut akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, dalam sambutannya, mengajak para insan pers untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menyikapi situasi politik yang tengah berlangsung. Beliau menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan media untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi masyarakat.

Acara konferensi pers ini kemudian dilanjutkan dengan coffee morning dan program Jum'at Curhat kepolisian, di mana para peserta dapat berinteraksi langsung dengan Kapolres Sarolangun dan pihak terkait lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian, media, dan stakeholder lainnya dalam membangun Sarolangun ke arah yang lebih baik.

Administrator
627 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi