Kerinci-Menindak Lanjuti adanya laporan dari karyawan PLTA Kerinci atas nama Raju Pratama Satuan Reserese Kriminal Polres Kerinci berhasil mengamankan Dua orang pelaku diduga mencuri besi potong di area PLTA Kerinci.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, S.H,S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, MH membenarkan hal tersebut.
“ Benar tim reskrim telah mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian besi potong di area PLTA kerinci berinisial MK (20) dan MS (27) di tanggal 20 February sekira pukul 01.15 Wib dini hari di puncak Depati Tujuh,” Ungkap Kasat Reskrim. (Selasa 20/02)
Dirinya mengatakan barang bukti diamankan berupa potongan -potongan plat besi, potongan -potongan besi H, potongan –potongan besi segi empat dan satu unit mobil Avanza hitam milik MS, dengan kerugian hingga 2.500.000 Ribu dan para terduga tersangka sudah kami periksa untuk pengembangan.
Para terduda tersangka di kenai pasal 363 Ayat (1) ke -4 K.U.H.Pidana Jo 362 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara.(Aff/Al/Wr)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi