Jambi – Kapolsek Telanai Pura damping Pj. Walikota Jambi melaksanakan penianjauan Lokasi akan didirikan nya Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin, Jumat (09/02/2024).
Ikut Hadir dalam peninjauan ini Sekda Kota Jambi Drs. H.A. Ridwan, M.Si., Camat Danau Sipin Efrin, SE., Lurah Legok Rahman, SE., Anggota KPU Kota Jambi., KPPS Kecamatan Danau Sipin., Bhabinkamtibmas Kelurahan Legok Aipda Vicky VJ Sormin., dan Babinsa Legok., menuju Lokasi Rt.11, 24, dan Rt.26.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Telanaipura Akp S Harefa, S.E., M.M., saat dikonfirmasi mengatakan; Telah dilaksanakan Peninjauan Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara langsung oleh Pj. Walikota Jambi Ibu Sri Purwaningsih, SH, M.A.P., menggunakan Perahu ketek maupun take boat menuju Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semula sudah ditetapkan sampai saat ini masih terendam Air (Banjir).
“Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masih tergenang air luapan Sungai Batanghari rencana akan dipindahkan sesuai kesepakatan ke beberapa lokasi yang lebih aman seperti ke jalur jalan beton yang tidak terendam banjir, “ tutur Kapolsek Telanai.(ctr/al/wir)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi