Polisi Ungkap Kasus Ilegal Drilling dikabupaten Tanjung Jabung Timur

 

 

Tanjung Jabung Timur- Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH Pimpin Rilis Ungkap Kasus Ilegal Drilling di Loby Polres Tanjab Timur, Kamis (8/2/2024.).

 

Kapolres Tanjung Jabung Timur Turut didampingi Waka Polres Tanjab Timur Kompol Novrizal, S.Sos, MH, Kasi Humas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur dan Kapolsek Geragai Polres Tanjab Timur.

 

AKBP Heri Supriawan menjelaskan“Dalam Penyelidikan Satreskrim Polres Tanjab Timur 7 Februari 2024 sekira Pukul 04.00 Wib, tepatnya di Jln Lintas Jambi Muara Sabak, Desa Rantau Karya Kec. Geragai Tanjab Timur, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil menangkap pelaku Ilegal Drilling dengan tersangka PM, AS dan BR.”

 

“Saat pengembangan penggeledahan terdapat BR menyimpan Narkoba jenis sabu, adapun Barang Bukti keseluruhan yang telah disita berupa : 1 Unit Mobil Mitsubhisi L.300 bermuatan 2 Unit Tedmon kapasitas 1000 Liter, 14 Jirigen kapasitas 40 Liter yang diduga BBM jenis Pertalite dengan total keseluruhan BBM lebih kurang 2500 Liter, 3 Unit HP Android, 3 buah pirek kaca, 1 Unit alat isap (bong), 1 buah mancis/korek api gas warna kuning dan 2 plastik klip bening berisikan serbuk putih bening diduga narkotika jenis Sabu.” Ujar AKBP Heri Supriawan  

 

Lebih lanjut AKBP Heri Supriawan mengatakan Atas perbuatan tersangka diatas PM dan AS diancam Pasal 54 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 480 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman kurungan paling lama 6 Tahun dan denda paling tinggi 60 Milyar, sedangkan BR diancam Pasal 112 atau Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan paling lama 12 Tahun denda paling banyak 8 Milyar.

 

“Saat ini, baik ke 3 tersangka maupun Barang Bukti telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Timur guna dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan. “Tutup AKBP Heri Supriawan.(Aff/Al/Wr) 

Administrator
460 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi