Polres Sarolangun Musnahkan BB Sabu hampir 1 Kg dari Tiga Tersangka Warga Sarolangun

Polres Sarolangun – Satuan Reserse Narkotika Polres Sarolangun Musnahkan BB Sabu hampir 1 Kilo Gram (985, 91 Gram) dari tiga tersangka AD, AS dan HT Warga Kabupaten Sarolangun Propinsi Jambi. Kegiatan Dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK didampingi Kasat Resnarkoba AKP Suhendry, SH dan Kasi Humas Iptu Rendradi.

Turut hadir dan ikut dalam kegiatan pemusnahan BB sabu hampir 1 Kilo Gram (985, 91 Gram) tersebut Kepala Pengadilan Negeri Sarolangun Deka Diana, SH, MH, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Sarolangun Hendri Aritonang, SH, Kasi Promkes Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun Purnomo, SKM, M. Kes dan Seklur Kecamatan Gunung Kembang Yuslani, SE, Penasehat tersangka Irwan Hendrizal, SH serta menghadirkan Ketiga Tersangka AD,AS dan HT dengan pengawalan ketat.

Sebelumnya tersangka AD dan AS dilakukan penangkapan di Jalan perkantoran Pemkab Sarolangun, Rt.13 kelurahan Sarolangun Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Jambi dengan barang bukti narkotika jenis sabu berat hampir 1 Kilo Gram (985, 91 Gram) , kemudian dilakukan pengembangan mengamankan seorang wanita berinisial HT yang berperan mengatur strategi, mempertemukan AD dan AS ini dengan siapa saja calon pembelinya serta diedarkan di wilayah Sarolangun.

Kegiatan Pemusnahan diawali dengan pembacaan doa, kemudian Kapolres Sarolangun membacakan krologi kejadian. Sebelum dihancurkan, didepan awak media, AKBP Imam melakukan tes uji kebenaran bahwa BB yang akan dihancurkan memang betul Narkotika jenis sabu dengan alat khusus.

Untuk pemusnahan BB sabu tersebut, Sat Res Narkoba telah menyiapkan tiga mesin blender untuk menghancurkan BB Sabu yang dilakukan oleh Kapolres Sarolangun, Kepala Pengadilan Negeri Sarolangun dan Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Setelah dilakukan penghancuran dengan blender yang dicampur air kemudian seluruh BB dimasukkan kedalam ember lalu dicampurkan oli bekas dan deterjen kemudian diaduk, selanjutnya BB tersebut dikubur dalam tanah.

Diakhir kegiatan, penanda tanganan dokumen Pemusnahan barang bukti jenis sabu oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK, Kepala Pengadilan Negeri Sarolangun Deka Diana, SH, MH, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Sarolangun Hendri Aritonang, SH, Kasi Promkes Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun Purnomo, SKM, M. Kes dan Seklur Kecamatan Gunung Kembang Yuslani, SE, Penasehat tersangka Irwan Hendrizal, SH serta Ketiga Tersangka AD,AS dan HT .

Administrator
209 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi