Kapolres Bungo Ikuti Rakor Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

MUARA BUNGO - Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan,SH.,S.IK.,M.AP, turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Rabu (24/01/2024). Rakor ini dipimpin oleh Asisten I Kabupaten Bungo, Zulfadli SE, dengan dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan TNI dan Polri.

Asisten I Kabupaten Bungo, Zulfadli SE, menyampaikan bahwa rakor tersebut dilakukan untuk menentukan status Tanggap Darurat Kabupaten Bungo, yang akan berakhir pada tanggal 26 Januari 2024. Keputusan untuk memperpanjang atau mencabut status tanggap darurat akan dibahas bersama.

"Kita perlu mengambil kebijakan dan keputusan bersama terkait status tanggap darurat ini. Berdasarkan kondisi saat ini yang masih sering hujan, jika status tanggap darurat dicabut, maka kita akan ada masa transisi pemulihan selama 90 hari ke depan. Untuk itu, perlu ada kajian dan keputusan bersama," ungkap Zulfadli SE.

Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan, menyampaikan bahwa pemerintah perlu hadir di tengah masyarakat saat terjadi bencana banjir. Beliau mengingatkan akan kendala yang dihadapi anggota di lapangan, terutama kurangnya perahu untuk evakuasi warga saat banjir.

"Kami berharap agar pemerintah dapat menyiapkan lebih banyak perahu agar evakuasi warga yang terdampak banjir bisa lebih maksimal. Kami dari TNI dan Polri siap membantu dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi bencana. Silahkan kita ambil keputusan bersama terkait status tanggap darurat, apakah di cabut atau di perpanjang. Kami siap mendukung kegiatan ini dan siap hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan," tutur Kapolres Singgih Hermawan.

Dalam rakor ini, ditemukan kesepakatan untuk mencabut status Tanggap Darurat di Kabupaten Bungo dan memasuki masa transisi pemulihan selama 90 hari ke depan. Jika dalam periode tersebut terjadi banjir lagi, Satgas Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi akan melakukan rapat kembali dan dapat memutuskan untuk menetapkan status tanggap darurat kembali.

Administrator
391 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi