Disaksikan Bupati, Polres Tanjab Timur Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu

Tribratanewsjambi - Polres Tanjab Timur menggelar acara rilis pemusnahan Barang Bukti tangkapan Satnarkoba Polres Tanjab Timur berupa Narkotika Jenis Sabu pada Kamis (4/1/23).

 

Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu tersebut di pimpin oleh Kapolres Tanjab Timur yang diwakili oleh Wakapolres Tanjab Timur Kompol Novrizal, S.Sos, MH di Loby Mapolres Tanjab Timur.

 

Waka Polres Tanjab Timur dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan Barang Bukti telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan, yang mana Kepolisian Resor Tanjab Timur telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu seberat keseluruhan 3,407,26 gram dan berat netto 3,310,96 gram dengan tersangka MN.

 

"Kita dari Polres Tanjab Timur berkomitmen akan memberatas segala bentuk Narkotika yang beredar di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur, "tegasnya.

 

Hadir dalam acara pemusnahan Barang Bukti tersebut, Bupati Tanjab Timur H. Romi Haryanto, Ketua DPRD Mahruf, Kalapas Tanjab Timur, Kepala Pol PP, Perwakilan PN dan kejaksaan Negeri.(LAS)

Administrator
337 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi