Empat tersangka penipuan pengajuan kredit kepegawaian ke BRI Sungai Penuh akhirnya ditetapkan menjadi tersangka Polsek Sungai Penuh, Kamis (23/11/2023) saat konferensi pers.
Empat tersangka yaitu, SF staf PNS Inspektorat Kabupaten Merangin warga Bangko, Dua perempuan asal Sarolangun inisial LL dan YD serta MA yang merupakan kakak dari LL.
Dalam pers rilis, Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim mengatakan bahwa keempat tersangka berbeda peran. Aktor utama adalah oknum PNS Merangin SF yang merupakan otak pelaku memalsukan dokumen SK PNS dan KTP Kerinci adalah PNS LL dan YD.
“Otak pelaku pemalsuan dokumen SF merupakan PNS di inspektorat Merangin. 2 orang perempuan asal sarolangun dan MA,” ujar Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP Edimardi Siswoyo didamping Kapolsek Sungai Penuh AKP Awaludin dan Kasubsi dan Kasi Humas Polres Kerinci, Rabu (23/11/2023) kemarin.
AKP Edimardi juga menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh Pihak BRI Sungai Penuh karena pihak BRI Curiga SK PNS palsu.
“Saat Hari Selasa mau pencairan di BRI langsung kita koordinasi ke Polsek Sungai Penuh, saya langsung perintah Satreskrim Polsek mengamankan pelaku mau kabur ke Merangin, tiba di Danau Kerinci SF diamankan dan LL, YD dan MA diamankan di BRI. Jadi pencairan kredit belum terjadi,” jelasnya.
Adapun barang bukti diamankan, 2 SK PNS Palsu, KTP dan 2 Kendaraan roda empat jenis Rush. Pelaku diganjar pasal 378 jo to pasal 55 pasal 53 ancaman 4 tahun penjara.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi