TEBO – Polres Tebo menggelar Apel Deklarasi Pemilu Damai 2024 sebagai wujud komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam proses demokrasi mendatang.
Apel Deklarasi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tebo dipimpin oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan didampingi oleh Danramil 416-04/Pulau Temiang Kapten Inf Dopi Saputra, Rabu (22/21/2023).
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif selama proses Pemilu.
” Kondisi persatuan Bangsa Indonesia selalu menghadapi tantangan, salah satu tantangan nyata yang kita hadapi adalah potensi perpecahan disaat berada dalam situasi kontestasi Pemilu, ” kata AKBP I Wayan Arta Ariawan.
” Saya berharap setelah Deklarasi ini, komitmen kita untuk mewujudkan kedamaian selama Pemilu di Kabupaten Tebo, dapat mengaplikasikan Pernyataan Deklarasi ini sebagai landasan untuk menciptakan Pemilu yang aman dan damai sejuk serta bermartabat,” tandas Kapolres.
Dandim 0416/Bute diwakili oleh Danramil 416-04/Pulau Temiang Kapten Inf Dopi Saputra juga menyampaikan, bahwa diharapkan pelaksanaan pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif seperti diinginkan semua pihak.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai tanda persatuan dalam menjaga integritas pemilu, Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh seluruh unsur terkait dalam Pemilu 2024 di Tebo.
Sesi hiburan menampilkan Rampak Gendang yang dimainkan langsung oleh personel Polres Tebo, Polres Tebo memberikan kontribusi positif dalam menjaga perdamaian dan keamanan selama Pemilu 2024.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi