AKP. Bambang Soesatyo. SH.MH Laksanakan Himbauan dan beri materi Tertib berlalulintas di SDN 282 Bangko

Merangin Jambi,Rabu 22 November 2023. AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.tr SOU Kapolres Merangin melalui Akp. Bambang Soestyo. SH.MH. Kasat Lantas Polres Merangin”

Melaksanakan Kegiatan unit Kamsel Sat Lantas Polres Merangin memberi himbauan pada murid SDN 282 BANGKO dalam bentuk Dikmas Lantas
 
Kasat sebutkan dengan Memberikan materi kepada siswa/i kelas 6 SD tentang tertib dalam berlalu lintas dan mengajarkan arti rambu rambu lalulintas serta himbauan larangan berkendara untuk anak anak SD dan pemberian sarana kontak

Capaian Hasil kegiatan melaksanakan kegiatan menyampaikan etika tertib berlalu lintas di laksanakan Pukul 08.00 Wib dengan penyampaian ” CARA AMAN SEKOLAH ” melaksanakan kegiatan Cara Aman berlalu lintas di jalan dan sekolah dengan menyampaikan

1. Disiplin dari dimulai diri kita sendiri

2. Tidak melakukan kegiatan bullying

3. Himbauan larangan mengendarai sepeda motor untuk anak SD,SMP dan SMA dan himbauan penggunaan sepeda listrik tidak digunakan di jalan raya serta

pentingnya mengendarai sepeda motor dengan memakai helm untuk keselamatan serta memberikan sarana kontak kepada siswa.

Dengan sasaran kegiatan yakni sosialisasi lalu lintas kepada siswa siswi tentang aturan lalu lintas dan pemberlakuan baik cara aman kesekolah maupun menghindari kelakuan Negatif yang dapat menimbulkan gejala Interaksi sosial yang mengakibatkan timbulnya kekerasan di sekolah.

Kapolres Merangin melalui Akp. Bambang Soestyo. SH.MH,kegiatan ini guna pendekatan langsung dan sosialisasi langsung pada warga masyarakat dan lembaga pendidikan guna penjelasan dan sosialisasi peraturan undang undang dan atas kegiatan dari cara Aman kesekolah maupun upaya memberi pembekalan ilmu disiplin lalulintas dan Guna pembiasaan dan agar masyarakat tidak “terkejut” atas pola razia yang di lakukan personil SATLANTAS sebab adalah Pembelajaran ketertiban pada warga.

Aiptu. Imam Teguh dari Unit Kamsel menambahkan pada Murid dan siswa siswi Sekolah dan beri edukasikan tentang Tilang Manual yang tetap dilakukan khusus 7 sasaran Prioritas Pelangaaran Yang Mengakibatkan Fatalitas Kecelakaan, antara lain :

1. Pengendara Mengunakan Ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi Kendaraan dibawah Umur

3. Mengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari 2 orang.

4. Mengemudikan Sepeda Motor tidak Mengunakan Helm SNI dan Safety Belt bagi Penguna Mobil

5. Pengemudi Kendaraan Bermotor dalam Pengaruh Alkohol

6. Pengemudi Kendaraan melawan Arus Lalu Lintas

7. Melebihi Batas Kecepatan.

Administrator
469 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi