Polri Berhasil Tangkap 1.066 Tersangka TPPO, Selamatkan 2.840 orang

Jakarta. Satgas TPPO Polri terus membongkar berbagai kasus perdagangan orang di berbagai wilayah Indonesia, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., mengatakan sekitar seribu tersangka telah ditangkap dalam kurun waktu 5 Juni-13 November 2023.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.066 orang," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Senin (13/11/23).

Karopenmas Divisi Humas Polri menjelaskan, berbagai pengungkapan perkara ini didasarkan pada 884 laporan polisi yang telah diterima Bareskrim dan Polda jajaran.

Selain 1.066 tersangka yang ditangkap, banyak juga korban yang berhasil dibebaskan, Laporan polisi sebanyak 884 laporan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.840 orang.

Para tersangka menggunakan berbagai macam modus untuk memperdagangkan korbannya. Mulai dari dijadikan asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersil (PSK).

"Modus yang dilakukan, pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 553 kasus, ABK sebanyak 7 kasus, PSK sebanyak 290 kasus, eksploitasi anak sebanyak 72 kasus," jelasnya.

Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, Satgas TPPO Polri masih terus bekerja memberantas praktik perdagangan orang di Indonesia sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Administrator
328 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi