Tribratanewsjambi -Personel Satgas Saber Pungli KSPK Talang Duku Polresta Jambi, melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Pelindo Talang Duku, pada Minggu (12/10/2023).
Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi melalui Pokja Publikasi Aipda Lilik Adhi, S.Si menyampaikan bahwa Personel Satgas Saber Pungli KSPK Talang Duku Polresta Jambi dalam kesempatan itu menghimbau masyarakat agar dalam pelayanan kepada masyarakat tidak melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah Pungli di kawasan pelabuhan.
“Karena tugas ini tidak hanya dibebankan pada penegak hukum saja namun juga kepada Pemerintah daerah, pihak swasta dan seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas pungutan liar,” pungkasnya.(LAS)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi