Kabid Kum Kombes Pol Jhon H. Ginting melaksanakan Penyuluhan Hukum Di Polres Tebo

TEBO -Tim Penyuluhan hukum Polda Jambi yang di pimpin oleh Kabid Kum Polda Jambi Kombes Pol Jhon H.Ginting  berserta tim melaksanakan penyuluhan hukum dipolres Tebo.Rabu(27/10/23)

Bertempat di Aula Wira Astha Brata  Tim luhkum Bidkum Polda Jambi yang terdiri dari Kompol Suroto (Kasubdid Sumluhkum Bidkum Polda Jambi),AKP Reni Ara, IPDA Rhomandian A, Aiptu Ermi Yati dan Bripka Desi.

Penyuluhan luhkum diikuti oleh Waka Polres Tebo , para Kabag, Kasat,Kasi,Personil Staf Polres Tebo,Para Kanit Reskrim dan Kanit Provos Polsek Jajaran Res Tebo.

Kabid Kum Polda Jambi menerangkan tentang Undang-undang RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Kemudian dilanjutkan Oleh Kompol Suroto tentang perkap nomor 2 tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri Dan perkap nomor 12 tahun 2014 tentang panduan penyusunan kerma Polri oleh IPDA Rhomadian.

 

Administrator
14701 1651
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi