Kabur Ke Jambi, Sopir Travel Pelaku Pencabulan Diringkus Tim Gabungan Resmob Polda Jambi.

Jambi- Tim Resmob Polda Jambi bersama Tim Subdit IV Renakta (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Aksi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh panit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar.

Pelaku yang diamankan tersebut yakni
Suhardimansyah (43) warga Suka karya Kecamatan Sukarami Kabupaten Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Dirreskrimum Polda Kombes Pol Andry Ananta Yudhistira melalui panit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar saat di konfirmasi mengatakan bahwa Tim Resmob sifatnya hanya membacup karena laporan polisi (LP) ada di PPA Polda Sumatera Selatan.

"Tim PPA Polda Sumsel kordinasi dengan tim kita bahwa pelaku pencabulan yang merupakan sopir travel akan melintas masuk kota Jambi sehingga langsung kita lakukan penangkapan" Ujar Iptu june Sianipar.

Lebih lanjut Iptu June mengatakan bahwa pelaku diamankan pada hari Rabu
(25/10) sekitar pukul 14:30 Wib Jalan Mpu Gandring No.1, Solok Sipin, Kecamatan. Telanaipura, Kota Jambi ( Samping RS.Arafah ).

"Pelaku diamankan tim gabungan saat lagi membawa mobil travel" jelasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Tim PPA Polda Sumatera Selatan guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ind)

Administrator
322 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi