"Kapolres Tanjab Timur Bergerak Cepat dalam Pencegahan Gangguan Keamanan di Kasus Sengketa Lahan"

Dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanjab Timur, Kapolres, Akbp Heri Supriawan, S.I.K., M.H mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan surat perintah Nomor: Sprin/1132/X/PAM.3.3./2023. Sebanyak 50 orang personel dari Polres Tanjab Timur dan Polsek Rayonisasi, yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Mukhlis Gea, S.H, ditugaskan ke lokasi terjadinya sengketa lahan di Parit 2 Desa Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Permasalahan ini melibatkan sengketa lahan antara Sdr. Arfah dan pihak manajemen PT. Metro Yakin Jaya (MYJ). Sdr. Arfah dan pihaknya mengklaim bahwa sebidang lahan seluas 2,5 hektar yang saat ini mereka duduki merupakan hak milik mereka sebagai ahli waris dari Almarhum Sdr. Tahir. Sementara manajemen PT. MYJ menyatakan bahwa lahan tersebut adalah bagian dari izin HGU dengan luas lahan mencapai 499,06 hektar.

Sengketa lahan ini telah berlangsung sejak tahun 2016 dan kembali mencuat pada 17 Oktober 2023 ketika sekelompok orang tak dikenal memasuki areal kerja perkebunan PT. MYJ dengan niat menduduki lahan dan membangun tenda penginapan. Umar Hasan, Kepala Keamanan PT. MYJ, mencoba untuk memahami tujuan mereka, dan salah satu perwakilan kelompok tersebut, yang disebut Arfah Bin Tahir, mengklaim kepemilikan lahan berdasarkan legalitas Sporadik sebagai ahli waris Almarhum Tahir Bin Latahare.

Dua hari kemudian, pada 19 Oktober 2023, Sdr. Arfah dan kelompoknya membawa peralatan panen ke lahan yang mereka klaim. Hal ini memicu laporan dari Umar Hasan kepada pihak manajemen PT. MYJ, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib pada 24 Oktober 2023.

Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif serta meminimalisir gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjab Timur, personel Polres Tanjab Timur ditugaskan untuk melakukan pengamanan selama tujuh hari di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Tanjab Timur, Akbp Heri Supriawan, S.I.K., M.H, menekankan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanjab Timur, untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Terutama di tengah suasana politik, diharapkan semua pihak bisa bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan menghindari provokasi yang dapat memicu konflik dan perpecahan yang merugikan diri sendiri serta masyarakat luas.

Administrator
731 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi