Polres Merangin tetapkan IVA alias Pandu (19) warga desa sido harjo, Kecamatan Margo Tabir sebagai tersangka pembunuhan terhadap gadis muda di Merangin

Merangin - Polres Merangin tetapkan IVA alias Pandu (19) warga desa sido harjo, Kecamatan Margo Tabir sebagai tersangka pembunuhan terhadap gadis muda di Merangin, yang makamnya di bongkar beberapa hari lalu
 
Kasus pembunuhan itu terungkap setelah kecurigaan pihak keluarga dan meminta makam gadis itu dibongkar dari Polres Merangin.
 
Polisi pun melakukan penyidikan terhadap orang terdekat korban dan pemeriksaan digital terhadap Hand Phone korban serta melakukan Ekshumasi dan Autopsi terhadap mayat korban.
 
Dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka serta berdasarkan bukti permulaan yang cukup akhirnya penyidik menetapkan IVA yang juga merupakan teman dekat korban ditetapkan sebagai tersangka.
 
Tersangka yang sebelumnya sempat melarikan diri ditempat persembunyianya di Jl Tembusai Mantuil Komplek Warga Indah, Kelurahan Basiri, Kecamatan Banjar Masin Barat, Kota Banjar Masin, Kalimatan Selatan akhirnya ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Merangin yang bekerja sama dengan Polresta Banjar Masin pada Jumat (06/10/2023)
 
Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan.
 
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka ditemukan fakta bahwa korban merupakan teman dekat dari tersangka hal tersebut dikuatkan dengan keterangan para saksi yang sebelumnya diperiksa oleh penyidik
 
Selain itu bukti percakapan antara korban dengan tersangka melalui pesan Whatsapp juga dijadikan sebagai alat bukti.
 
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Merangin setelah sebelumnya ditangkap ditempat persembunyiannya di Kota Banjar Masin, Kalimantan Selatan," kata Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, saat menggelar konferensi pers, Jumat (13/10/23) di Lobi Polres Merangin
 
Dikatakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengakui semua perbuatannya terhadap korban, namun demikian penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif baik terhadap tersangka maupun dengan saksi-saksi yang lain
 
“Untuk saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari dokter forensik yang telah melakukan Autopsi terhadap jenazah korban guna mengetahui penyebab kematian korban. Hal tersebut sangat penting karena merupakan bagian dari proses penyidikan untuk membuat terang benderang suatu peristiwa pidana.” tutup Kapolres.
Administrator
650 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi