Jambi - Dalam rangka mengantisipasi kemacetan lalu lintas akibat lonjakan kendaraan pada malam pergantian tahun, Ditlantas Polda Jambi berencana akan melakukan rekayasa lalu lintas.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo melalui Wadirlantas selaku Kasatgas Kamseltibcar Lantas AKBP Mokhamad Lutfi mengatakan ada beberapa titik yang akan dialihkan sesuai Intruksi walikota Jambi nomor : 31/INS/XII/HKU/2021 Rekayasa lantas malam tahun baru di Jambi.
Ruas jalan yang akan direkayasa seperti Ancol, didepan Rumdin Wakapolda ditutup dan arus dialihkan ke jln Fatmawati. didepan Bank 9 Jambi (BTN Bawah) ditutup dan dialihkan ke jalan Sutomo. disamping Pos Lantas WTC dilakukan penutupan total. di jalan Bawah ancol dari arah kasang dilakukan penutupan total.
Kemudian di Tugu keris Siginjai, didepan RS Mitra arah ke Turis dilakukan penutupan, dan arus dialihkan utk putar balik ke camat kota baru. Di Samping soto jakarta (arah jelutung) dilakukan penutupan, dan arus diarahkan utk putar balik. Di depan GOR Kota Baru dilakukan penutupan Arus, dan bagi pengendara diputar balik kan dengan memasuki ke dalam Gor.
Selanjutnya didepan Taman remaja diarahkan masuk ke Lap tembak dan keluar dari SMA 6. Dan dari arah SMA 6 ditutup arus (pengalihan arus ke arah Camat kota baru). Dari arah DPRD Kota Jambi dilakukan penutupan arus. Areal Tugu Keris Steril dari kegiatan masyarakat.
Jalan Sumantri brojonegoro, dari arah simpang pulai 1 jalur ditutup ke arah SPBU Kebun jeruk. Dari arah simpang Tanjung ke Simpang pulai ditutup 1 jalur. Pengalihan arus dari arah aston menuju Hotel Aini.
"Nanati di persipangan jalan kebun jeruk dan persimpangan Naga bakti dilakukan pengamanan oleh personil Lantas," katanya, Rabu (29/12/2021).
Dan terakhir di Kantor gubernur, dari arah Simpang BI ditutup jalan ke arah kantor Gubernur. Dari simpang (kejati, Anggrek) dilakukan penutupan arus dan ada ploting personil Pengamanan. Dari arah Perindustrian dilakukan penutupan arus ke arah Kantor Gubernur. Dan dari arah simpang RSUD ke arah Lapangan Kantor Gubernur dilakukan penutupan arus.
"Ini semuanya tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya pencegahan covid 19 di Kota Jambi pada saat pergantian tahun baru 2022," katanya.
Dirinya berharap agar masyarakat Jambi tidak merayakan malam pergantian tahun dengan konvoi kendaraan, dan berkumpul-kumpul sehingga menimbulkan kerumunan, Karena virus covid 19 masih ada di tengah masyarakat. (Lilik Adhi)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi