Bareskrim Asistensi Penanganan Perkara Dugaan Pemerasan SYL

Jakarta. Bareskrim Polri melakukan asistensi atas penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim Polri oleh Direktorat Korupsi,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho, Jumat (13/10/23).

Menurut Kadiv Humas, asistensi telah diberikan sejak perkara masih dalam tahap penyelidikan.

“Secara aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan dimulai terus berkomunikasi dengan tim asistensi Bareskrim Polri,” ujar Kadiv Humas.

Dijelaskan Kadiv Humas, asistensi dilakukan guna memberikan kepastian bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan. Kemudian, apa pun yang disampaikan kepada masyarakat atas hasil proses hukum tersebut sudah sesuai fakta hukum.(FI)

 

 
Administrator
14610 1673
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi