Jambi-Polda Jambi mendapat laporan dari AS bersama Kuasa Hukumnya atas dugaan perselingkuhan antara artis DC dan Ko A,kamis(12/10/23)
Saat dijumpai awak media Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya laporan tersebut, petugas penjagaan dan Piket Reserse kriminal terkait menerima laporan dugaan KDRT dan perselingkuhan itu.
Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan"Iya, benar tadi pagi sekira pukul 10.00 wib ada laporan yang diterima oleh petugas penjagaan dan Piket Reserse kriminal terkait dugaan KDRT dan perselingkuhan dengan pelapor AS serta terlapor atas A dan DC.”
“Saat ini laporan tersebut masih didalami oleh tim penyidik Subdit 4 PPA Dit Reskrimum Polda Jambi, untuk Informasi dan perkembangan lebih lanjut nanti akan dikabarkan kembali."tutup Kombes Pol Mulia Prianto.(FI)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi